Agenda Setiap Semester: Kerjasama Prodi D3 Manajemen Pajak dengan KPP Pratama Kota Madiun

Penyelenggara : Prodi D3 Manajemen Pajak Agenda Setiap Semester: Kerjasama Prodi D3 Manajemen Pajak dengan KPP Pratama Kota Madiun
Tempat : Madiun
Kontak : -
Agenda : 15 December 2020 s/d 15 December 2020
Waktu : 08:00-selesai

Hasil kegitan ini memperhatikan info-info pemberitahuan atau iklan yang tekah dilakukan oleh pihak aparat pajak dengan memberikan wawasan pengetahuan lewat web,webinar atau lainnya agar membuat wajib pajak yang cenderung tidak mematuhi dalam pembayaran kewajiban perpajakan, maka wajib pajak akan memulai melakukan wajib pajak, karena adanya pemahaman yang mereka dapat dari hasil kerja mitra kerja yang terjun langsung dalam masyarakat untuk memberikan pemahaman dari manfaat membayar pajak serta fungsi-fungsi dari pajak.

Masyarakat harus sadar akan keberadaannya sebagai warga negara harus memenuhi kewajiban perpajakannya. Bahkan kepatuhan wajib pajak karena disebabkan oleh lupa atau mungkin mengabaikan kewajiban membayar pajak, khususnya pajak penghasilan orang pribadi itu terjadi karena minimnya pengetahuan tentang adanya perpajakan.

Kesadaran masyarakat dalam wajib pajka itu juga dibutuhkan dalam meningkatkan kepatuhan kewajiban pajak,maka pemerintah perpajakan berupaya menerapkan sistem perpajakan modern dalam mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Dengan penerapan sistem modern dalam perpajakan  itu dapat mengoptimalkan dan sekaligus mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak.

Sistem yang dilakukan mencakup aspek-aspek perubahan struktur organisasi dan sistem kantor pelayanan pajak, pelayanan wajib pajak serta fasilitas pelayanan yang memanfaatkan teknologi modern dalam rangka menciptaka aparatur pajak yang bebas korupsi,kolusi, nepotisme dan bersih.

Terjadinya gap reasearch bahwa kesadaran pajaklah yang berpengaruh positif an signifikan pada kepatuhan wajib pajak. Namun kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak menunjukan berbedaan dimana kesadaran perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan diatas,maka laporan untuk mengetahui sejauh mana kesadaran yang ada pada masyarakat dalam kesadaran wajib pajak sesuai sistim modern dan sosialisasi pajak dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak tersebut.