PENGABDIAN MASYARAKAT: PENDAMPINGAN PENATAAN KOPERASI WANITA BERBASIS DIGITAL 

Keberadaan koperasi wanita di pedesaan  memiliki fungsi untuk mendorong kegiatan ekonomi di pedesaan,  mendorong partisipasi pendidikan formal di kalangan keluarga berpenghasilan rendah, memperkuat modal sosial penduduk pedesaan. Semua ini dapat mendukung pencapaian SDGs. Koperasiwanita pada umumnya memiliki kegiatan yang diorietasikan kepadapemenuhan kebutuhan dan pemecahan persoalan wanita baik yang bersifatkonsumtif, produktif maupun kesehatan reproduksi. Dalam kaitan denganpemberdayaan dan peningkatan peranan wanita dalam koperasi, biasanya masalah koperasi wanita yang berada di desa memiliki kelemahan terhadap penguasaan dan adopsi TIIK. Oleh sebab itu berpijak pada Permenkop No. 2 tahun 2017 membolehkan digitalisasi koperasi. Karenanya, mindset kepengurusan koperasi juga harus diubah seiring perkembangan teknologi. Tidak lagi hanya ketua, sekretaris dan bendahara. Kepengurusan seperti ini yang membuat koperasi menjadi kurang maksimal.

Berdasarkan latar belakang permasalahan yang dihadapi tersebut, dosen prodi D3 Manajemen Pajak yang terdiri dari Sendy Dwi Haryanto S.Pd., M.A., dan Wiwin Juliyanti S.E., S.Pd., M.Ak. melakukan pendampingan dalam penataan koperasi wanita Mulya Abadi di desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun menuju integrasi berbasis digital pada Sabtu 16 April 2022. Kegiatan pendampingan yang merupakan bentuk pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk meningkatkan  pemberdayaan terhadap seluruh anggota koperasi mulai dari peningkatan jiwa kewirausahaan, pelatihan pemanfaatan teknologi informasi, sistem manajemen dan pengelolaan yang efektif, membangun jaringan bisnis, pengelolaan struktur organisasi serta pelatihan lainnya